Paslon Independen Pilgub Jakarta Disorot, Akademisi :Lebih Baik daripada Lawan Kotak Kosong

Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, calon independen lebih baik dibandingkan kotak kosong. Hal itu disampaikan Ujang menyusul keputusan KPU DKI Jakarta yang menyatakan pasangan Cagub dan Cawagub Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan, dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta lewat jalur independen.

Kata Ujang, kemunculan Dharma-Kun di bursa Cagub DKI menunjukan tumbuhnya demokrasi. Sebaliknya, apabila muncul fenomena lawan kotak kosong, maka Indonesia telah berada dalam kemunduran demokrasi.

“Tapi dalam perspektif demokrasi ya tentu calon independen ya lebih baik dibandingkan kotak kosong, karna calon independen di dukung oleh rakyat,” ujar Ujang saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).

Ujang menjelaskan, calon independen juga diberikan hak politik yang sama seperti calon yang diusung partai politik. Calon independen akan berkampanye merebut hati masyarakat. Sehingga, masyarakat Jakarta dapat merasakan adanya kampanye dari calon independen. Juga, masyarakat bisa mengetahui visi misi yang dibawa calon independen jika terpilih.

“Independen itu adalah, ada figurnya, ada tokohnya, ada aktornya yg bisa berkampanye, bisa bersosialisasi, bisa melakukan pembelaan tadi atau mempunyai visi misi program dan janji-janji,” kata Ujang.

Pasangan calon tunggal melawan kotak kosong dimungkinkan terjadi di Pilkada 2024. Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada mengakomodir dan mengatur secara rinci belbagai persyaratannya.

Kotak kosong merupakan istilah lantaran munculnya calon tunggal yang tidak memiliki pesaing. Sehingga, dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.

Jika terjadi calon tunggal, maka proses Pilkada dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom. Satu kolom memuat foto pasangan calon dan satu kolom lainnya kotak kosong tidak bergambar. Kemudian pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos.

Pos terkait