JAKARTA — Tekad Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba mendapat dukungan dari Jaringan Aktivis Nusantara (JAN). Organisasi tersebut menilai pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata dari aparat penegak hukum sekaligus partisipasi aktif masyarakat.
Dalam apel komando di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (13/10/2026), Kapolri menegaskan tidak ada tempat bagi pengedar, bandar, maupun penyelundup narkoba di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Bareskrim Polri, melainkan seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek.
“Saya ingin bersihkan Indonesia dari peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pengedar, bandar, maupun penyelundup,” tegas Suyudi di hadapan ribuan personel.
Tekad tersebut menjadi perhatian publik mengingat rekam jejak Suyudi saat menjabat sebagai Kepala BNN. Dalam data yang disampaikan, ia tercatat memimpin upaya pemberantasan di 53 kampung narkoba yang tersebar di 34 provinsi, dengan total 1.259 orang ditangkap.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menyambut positif komitmen tersebut. Menurutnya, pernyataan Kapolri sejalan dengan sejumlah langkah penindakan yang telah dilakukan aparat dalam beberapa waktu terakhir.
Romadhon menyoroti operasi serentak di Kampung Ambon dan Boncos, penggerebekan di sejumlah wilayah, serta pembukaan saluran pengaduan oleh Kapolda Metro Jaya sebagai sinyal bahwa pemberantasan narkoba mulai mendapat perhatian serius.
“Kami mengapresiasi tekad Kapolri. Ini bukan janji kosong. Kita sudah melihat operasi serentak, penggerebekan kampung narkoba. Sekarang pernyataan ini menjadi penguat. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus ikut mengawasi, melapor, dan tidak memberi ruang bagi peredaran gelap,” ujar Romadhon, Selasa (13/10/2026).
Ia mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, informasi dari warga dapat membantu aparat melakukan deteksi dini dan menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal.
Romadhon juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan saluran pengaduan resmi yang tersedia serta menyampaikan informasi secara bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya perlindungan identitas pelapor agar masyarakat tidak ragu berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Selain mendorong keterlibatan masyarakat, JAN meminta agar komitmen pemberantasan narkoba diterapkan secara konsisten hingga tingkat kepolisian sektor. Menurut Romadhon, semangat kolaborasi antara polisi dan masyarakat harus benar-benar dirasakan di lapangan, bukan hanya disampaikan dalam arahan pimpinan.
“Jika di Mabes dan Polda saja bisa, mengapa di Polsek tidak? Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus terasa di ujung tombak. Jangan berhenti di pidato,” katanya.
JAN juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang ditangkap. Penurunan peredaran narkoba di tengah masyarakat dan terbongkarnya jaringan yang lebih besar dinilai menjadi indikator penting keberhasilan penegakan hukum.
“Kami akan mengawal. Jangan berhenti di penangkapan, tapi pastikan jaringan di atasnya juga dibongkar,” tutur Romadhon.
Ke depan, JAN menyatakan siap menjadi mitra kritis bagi Polri dengan menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan sekaligus memberikan apresiasi terhadap kemajuan yang dicapai. Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
“Kami akan menyampaikan kendala di lapangan. Kami akan mengapresiasi kemajuan. Yang penting, transparansi dan akuntabilitas. Selamat bertugas, Kapolri. Kami dukung, kami kawal, dan kami siap membantu,” pungkasnya.
Dukungan JAN tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Konsistensi penindakan, pembongkaran jaringan peredaran, serta keterlibatan warga di tingkat lingkungan menjadi faktor penting untuk mewujudkan Indonesia yang terbebas dari ancaman narkoba.
