SEMA PTKIN Dorong Transparansi dalam Penanganan Kasus Teror Aktivis

Jakarta – Koordinator Pusat Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) se-Indonesia, Muhammad Rafli, menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Rafli menilai aksi penyiraman tersebut bukan sekadar tindak kekerasan fisik terhadap individu, tetapi juga dapat dipandang sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan ruang publik dan kebebasan sipil di Indonesia.

“Ini bukan hanya soal kekerasan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap ruang kebebasan publik. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror seperti ini,” tegas Rafli.

Ia menegaskan bahwa SEMA PTKIN mendukung penuh langkah Polri untuk mengungkap pelaku hingga pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting agar masyarakat sipil tetap merasa aman dalam menggunakan ruang kebebasan publik.

“Polri harus mampu mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik peristiwa ini. Penegakan hukum yang tegas penting untuk memastikan masyarakat sipil tetap merasa aman dalam menggunakan ruang kebebasan publik,” ujar Rafli.

Dukungan dari SEMA PTKIN ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia, serta penguatan prinsip hukum yang transparan dan akuntabel di Indonesia.

Pos terkait