Jakarta – Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan peran konstitusionalnya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Sikap ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas nasional dan supremasi hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dinamika yang berkembang dalam rapat kerja antara Polri dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang turut memunculkan diskursus publik mengenai posisi dan peran strategis institusi kepolisian. Hikmahbudhi Jakarta menilai pembahasan tersebut perlu disikapi secara objektif dan konstitusional agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ketua Hikmahbudhi Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Silawati Dayang Ganjar, menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah presiden merupakan desain ketatanegaraan yang relevan untuk menjaga netralitas dan efektivitas institusi kepolisian. Menurutnya, struktur tersebut memungkinkan Polri bekerja dengan jalur komando yang jelas serta terhindar dari kepentingan politik praktis.
“Kami memandang bahwa posisi Polri di bawah presiden adalah pengaturan konstitusional yang bertujuan menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian. Dalam konteks dinamika nasional, struktur ini penting agar Polri tetap fokus pada tugas utama melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara adil,” ujar Silawati.
Ia menambahkan bahwa Polri memiliki peran sentral sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan profesionalisme, transparansi, serta pendekatan yang humanis perlu terus dikedepankan guna menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Selain itu, Hikmahbudhi Jakarta juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran, termasuk yang melibatkan aparat negara. Terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), organisasi ini menegaskan bahwa pelaku yang berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia harus diproses melalui peradilan umum (sipil) guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta rasa keadilan bagi publik.
Hikmahbudhi Jakarta berpandangan bahwa penanganan perkara secara terbuka di peradilan sipil merupakan langkah penting dalam memperkuat supremasi hukum serta mencegah impunitas. Hal ini juga dinilai sebagaij upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, baik kepolisian maupun militer.
Melalui pernyataan ini, Hikmahbudhi Jakarta menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap konstruktif dalam menyikapi dinamika kebangsaan. Organisasi tersebut berharap seluruh aparat negara senantiasa menjalankan amanah konstitusi secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat demi terjaganya stabilitas nasional yang berkelanjutan.






