JAKARTA – Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Awaloedin Djamin menegaskan Polri adalah bagian dari sistem administrasi negara.
Menurutnya, peran Polri sangat vital dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta keutuhan bangsa, termasuk melalui konsep Kepolisian Nasional.
Dengan pengalaman luas di dunia kepolisian dan pemerintahan semasa hidupnya, Awaloedin memberi pandangan mendalam tentang eksistensi Polri dalam konteks sejarah dan konstitusionalitasnya.
Pandangan mantan Kapolri sekaligus akademisi ini menawarkan perspektif yang otentik mengenai peran Polri sebagai institusi penegak hukum.
Menurut Awaloedin Djamin, Polri sejatinya merupakan bagian integral dari sistem administrasi negara Republik Indonesia.
Pernyataan ini lebih dari sekadar formalitas; ini adalah pengakuan atas peran vital Polri dalam menjaga stabilitas dan kelangsungan pemerintahan.
“Polri merupakan bagian dari administrasi negara,” tegas Awaloedin.
Beliau juga meluruskan kesalahpahaman mengenai tanggal 1 Juli.
Hari itu bukanlah momen kelahiran Polri, melainkan titik balik ketika kepemimpinan Polri dialihkan di bawah kendali Perdana Menteri.
Hal ini menandakan adanya evolusi struktural yang penting dalam sejarah Polri.
“1 Juli bukan hari lahir Polri, melainkan Polri di bawah Perdana Menteri,” jelasnya.
Konsep Kepolisian Nasional menjadi sorotan utama dalam pandangan Jenderal Pol (Purn) Awaloedin.
Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan masyarakat yang majemuk, potensi konflik dan separatisme selalu menjadi tantangan besar.
Oleh karena itu, Polri sebagai Kepolisian Nasional memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Polri merupakan Kepolisian Nasional, karena Indonesia merupakan masyarakat mejemuk yang rawan konflik bahkan separatisme,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Polri beroperasi dengan tujuan menjaga stabilitas dan kelangsungan sistem nasional.
Fungsi Polri mencakup berbagai aspek, dari penegakan hukum hingga pemeliharaan ketertiban umum, yang kesemuanya berperan penting dalam menciptakan ketenteraman bagi masyarakat.
“Polri bekerja dalam pemolisiannya untuk menjaga sistem nasional,” tambah dia.
Jenderal Pol (Purn) Awaloedin juga menegaskan bahwa jabatan Kapolri adalah jabatan profesional yang mengutamakan kompetensi dan integritas dalam memimpin institusi sebesar Polri.
Ini menjadi penekanan penting agar Polri dapat beroperasi dengan efektif dan berlandaskan prinsip keadilan.
“Kapolri adalah jabatan yang profesional,” ujar beliau.
Polri dan Kedudukan di Bawah Kendali Presiden
Sebagai penutup, Jenderal Pol (Purn) Awaloedin Djamin menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan aspek keindonesiaan, geopolitik, dan geostrategis, Polri berada di bawah kendali langsung Presiden. Ini menunjukkan penegasan mengenai hierarki dan akuntabilitas dalam struktur pemerintahan Indonesia.
“Sejalan dengan poin 1 sampai dengan poin 5, maka dengan pendekatan keindonesiaan, geopolitik, dan geostrategis, Polri di bawah Presiden,” pungkasnya.