Oleh Pri Agung Rakhmanto
14 Maret 2025
RINGKASAN
• Hilirisasi migas di Indonesia bukanlah hal baru, telah ada sejak sebelum kemerdekaan dengan pembangunan kilang pertama di Surabaya tahun 1890 dan Balikpapan tahun 1922, dan berlanjut hingga Orde Baru. Pengembangan kilang migas ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi di sektor energi.
• Istilah hilirisasi yang kembali digaungkan beberapa tahun terakhir merupakan sebuah *rebrandinguntuk mendorong kembali pembangunan kilang minyak baru, mengingat kilang terakhir dibangun pada 1994. Kebutuhan BBM, LPG, dan produk petrokimia masih banyak dipenuhi dari impor, menyebabkan defisit neraca perdagangan migas.
• Rencana pembangunan kilang minyak baru berkapasitas besar diharapkan dapat mengurangi impor, memperkuat ketahanan energi, dan menciptakan lapangan kerja. Proyek ini diharapkan terealisasi dengan konkret dan bukan hanya retorika.
Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan hilirisasi sebagai salah satu pilar utama Asta Cita dan prioritas program pemerintahannya. Hilirisasi diklaim meningkatkan nilai tambah ekonomi dari berbagai sektor strategis. Hilirisasi tidak hanya difokuskan pada sektor mineral dan batubara, melainkan juga sektor migas, pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.
Di sektor energi-migas, hilirisasi dalam bentuk pengolahan minyak (kilang) menjadi produk turunannya yang bernilai tambah lebih tinggi, sudah lebih dulu dan berjalan di tanah air. Bahkan, sudah dimulai sejak sebelum kemerdekaan, yakni ketika kilang pertama kali dibangun di Wonokromo, Surabaya pada 1890 dan kilang Balikpapan pada 1922.
Pembangunan kilang semakin intensif pada periode Orde Baru. Beberapa di antaranya adalah kilang Dumai (1971), kilang Cilacap (1974, 1981, dan 1988), dan kilang Balongan (1994). Kemudian pada 2006, beroperasi kilang Tuban TPPI yang berfokus pada produksi produk petrokimia aromatik bernilai tambah tinggi seperti paraxylene dan benzene.
Begitupula dalam pengolahan gas. Kita sejak lama telah memiliki kilang pengolahan gas untuk menghasilkan liquified natural gas (LNG) maupun produk turunan gas lainnya sebagai bahan baku industri kimia-petrokimia. Beberapa yang utama adalah kilang LNG Badak train A – E (1977, 1981, 1983, 1986, 1989), kilang LNG Arun train 1 – 6 (1978, 1983, 1984), kilang LNG Tangguh train 1 – 3 (2009, 2023), dan kilang LNG Donggi-Senoro (2015).
Jadi, hilirisasi energi-migas nasional—baik dalam bentuk kilang migas untuk menghasilkan produk energi seperti BBM, LPG, LNG, maupun menghasilkan produk kimia-petrokimia dan produk bahan baku industri lain yang bernilai tambah ekonomi tinggi—sesungguhnya bukan barang baru.
Hilirisasi telah lama ada, sudah berjalan, turut membentuk struktur ekonomi-industri dan berkontribusi menjadi motor penggerak perekonomian pembangunan nasional. Jika belakangan, beberapa tahun terakhir ini istilah hilirisasi yang digaungkan, sejatinya itu tak lebih dari sekadar rebranding, atau moderatnya mungkin necessary rebranding.
Dari sisi ekonomi-politik, hal itu diperlukan karena sejalan dengan dinamika dan objektif pemerintah, baik dari sisi politik dan ekonomi. Sementara dari sisi substansi, hilirisasi energi-migas relevan untuk digaungkan kembali. Hal ini karena kilang minyak penghasil BBM dibangun terakhir kali pada 1994. Praktis belum ada lagi pembangunan kilang minyak baru hingga saat ini.
Hilirisasi juga perlu didorong lagi, karena saat ini lebih dari 70% kebutuhan produk petrokimia, 32% kebutuhan BBM, dan 75% kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi dari impor. Sejak 2013, impor memang telah menjadi penyebab neraca perdagangan migas Indonesia defisit.
Pada 2024, Indonesia mengalami defisit sebesar US$20,39 miliar, naik dari US$19,90 pada 2023. Defisit bahkan semakin bengkak ketika harga minyak tinggi, seperti pada 2022 yang mencapai di atas US$100 per barel.
Defisit neraca perdagangan migas terkait dengan kondisi defisit neraca migas secara fisik. Jika merujuk pada proyeksi RUEN dan BPPT dalam beberapa skenario roadmap energi Indonesia – business as usual (BAU), electric vehicle (EV), new renewable energy (NRE)—diketahui bahwa peningkatan konsumsi migas nasional ke depan kemungkinan memang tidak akan dapat diimbangi dari sisi produksi.
Skenario RUEN memproyeksikan, Indonesia akan mengalami defisit neraca minyak pada 2030 sebesar 679,56 juta barel, sementara dalam skenario BPPT defisit neraca minyak pada 2030 diproyeksi sebesar 475,6 juta barel (BAU); 437,56 juta barel (EV) dan 435,6 juta barel (NRE).
Sedangkan untuk gas, skenario RUEN memproyeksikan Indonesia akan mengalami defisit neraca gas pada 2030 sebesar 2 juta BBTU, sementara dalam skenario BPPT defisit neraca gas pada 2030 diproyeksi sebesar 1,1 juta BBTU (BAU); 1,3 juta BBTU (EV) dan 1,3 juta BBTU (NRE).
Kondisi di atas dan gambaran proyeksinya ke depan, jika dibiarkan tanpa ada upaya nyata untuk mengatasinya tentu akan sangat membahayakan ketahanan energi kita. Merujuk publikasi Dewan Energi Nasional (DEN) pada 2024, skor indeks ketahanan energi nasional dengan menggunakan kriteria 4A – availability, accessibility, affordability, dan acceptability – ada pada nilai 6,64 atau masuk dalam kategori “tahan” (resilient).
Kategori “tahan” tersebut, baru termasuk di dalam kategori tahan di permulaan (skor kepala 6), dan belum “sangat tahan” (skor kepala 7).
World Energy Council (2024) juga mencatat indeks ketahanan energi Indonesia 2023 secara overall adalah 60,5 (skala 1 – 100). Skor 60,5 tersebut adalah skor ketahanan energi Indonesia yang didasarkan atas penilaian pada tiga aspek energi (energy trilemma index) yaitu, security (66,4), equity (57,0), dan environmental sustainability (60,6).
Dengan skor tersebut, Indonesia berada pada peringkat ke-12 di Asia (Pasifik). Posisi Indonesia di bawah Australia (75,7), Jepang (75,0), Singapura (70,1), Malaysia (69,0), Tiongkok (64,4) dan Vietnam (61,9), dan di atas negara seperti Thailand (60,1), Filipina (56,9), India (55,6), Myanmar (46,5) dan Bangladesh (46,2).
Di dunia, Indonesia ada pada peringkat 58, dengan beberapa negara memiliki peringkat yang sama. Sebagai gambaran umum, negara yang termasuk di dalam 10 besar peringkat teratas, memiliki skor indeks ketahanan energi di rentang 78,9 (Amerika Serikat) dan 83,2 (Denmark), sedangkan peringkat 10 besar terbawah memiliki skor dalam rentang 41,2 (Senegal) dan Nigeria (27,7).
Sementara itu, indeks ketahanan energi negara dengan sumber energi melimpah seperti Arab Saudi, Kuwait, Iran, dan Irak, memiliki skor berturut-turut 66,9; 65,8; 59,8; dan 52,2.
Dari hal di atas, jelas bahwa ketahanan energi memang bukan sebatas keberlimpahan akan sumber energi—apalagi yang masih sebatas potensi dan belum terbukti—ataupun berupa surplus produksi dan ekspor energi yang berlebih. Melainkan mencakup bagaimana suatu negara mengelola sektor energinya hingga mampu menyediakannya secara cukup, dapat diakses-diandalkan, selaras dalam aspek ekonomi-lingkungan dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, ketersediaan infrastruktur energi, seperti kilang migas memang sangat diperlukan. Rencana pembangunan kilang minyak baru berkapasitas lebih dari 500 ribu barel per hari yang diungkapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang diklaim berpotensi menghemat hingga 182,5 juta barel minyak per tahun, atau setara US$16,7 miliar.
Pembangunan kilang juga diklaim dapat menyerap sekitar 63.000 tenaga kerja langsung dan 315.000 tenaga kerja tidak langsung. Namun yang terpenting, secara langsung dan tidak langsung memperkuat ketahanan energi nasional di keseluruhan aspeknya.
Di tengah beberapa isu permasalahan di sektor migas yang belakangan ini menguat, seperti antrean LPG 3 kg dan dugaan korupsi impor pengadaan minyak mentah dan BBM, rencana pemerintah membangun kilang minyak baru harus diakui merupakan salah satu angin segar.
Jika nantinya benar-benar konkret terealisasikan, akan menjadi salah satu jawaban substansial dari sisi kinerja pemerintahan di sektor migas dan ketahanan energi nasional. Semoga tidak (lagi) sekadar menjadi retorika dan pepesan kosong.
Pri Agung Rakhmanto Dosen di FTKE Universitas Trisakti, Pendiri ReforMiner Institute